__temp__ __location__
`
Pengusaha Forwarder Usulkan Penghapusan Denda Demurrage Kontainer Impor

Pengusaha Forwarder Usulkan Penghapusan Denda Demurrage Kontainer Impor

Pengusaha forwarder meminta pemerintah mengatur penghapusan denda demurrage kontainer impor akibat antrean dan keterbatasan depo empty di luar Pelabuhan Tanjung Priok.

MADANIKA.ID, Jakarta — Pengusaha forwarder dan jasa pengurusan transportasi (JPT) mengusulkan adanya regulasi yang mengatur penghapusan denda demurrage atau biaya kelebihan waktu penggunaan kontainer impor.

Usulan itu muncul menyusul lamanya proses pengembalian kontainer eks impor ke depo empty di luar Pelabuhan Tanjung Priok. Kondisi tersebut dinilai telah menambah beban biaya logistik bagi pemilik barang, perusahaan trucking, hingga pelaku jasa kepelabuhanan.

Pengusaha PPJK di Pelabuhan Tanjung Priok, Widijanto, mengatakan perlu ada aturan yang memberi kepastian terhadap persoalan demurrage, terutama ketika keterlambatan pengembalian kontainer terjadi bukan karena kelalaian pemilik barang.

“Perlu ada aturan yang menegaskan penghapusan demurage serta jaminan bahwa kontainer tersebut dalam kondisi aman dan baik-baik saja,” ujar Widijanto.

Depo Empty Dinilai Sudah Over Capacity

Widijanto menjelaskan, saat ini proses pengembalian kontainer kosong ke depo empty dapat memakan waktu hingga berhari-hari. Penyebabnya antara lain keterbatasan lahan depo serta kemacetan akses menuju fasilitas depo empty di wilayah Marunda, Cakung, dan Cilincing.

Menurutnya, tidak jarang depo empty yang menjadi mitra pelayaran asing menolak kontainer karena kapasitas depo sudah penuh.

“Bahkan tak jarang depo empty yang menjadi mitra pelayaran asing tersebut menolak kontainer empty lantaran depo-nya sudah over capacity atau penuh. Akibatnya, truk menggendong kontainer kosong sampai berhari-hari di jalanan karena mengantre mau masuk ke depo,” ujar Widijanto.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya membuat biaya logistik meningkat, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pemilik barang karena terkena demurrage. Di sisi lain, operator trucking juga kehilangan ritase angkutan akibat truk tertahan terlalu lama dalam antrean.

Kemenhub Diminta Turun Tangan

Widijanto mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk menjadi jembatan dalam penataan regulasi terkait pengembalian kontainer eks impor.

Menurutnya, pemerintah perlu berani menata keberadaan depo empty di luar Pelabuhan Tanjung Priok agar tidak menimbulkan kerugian berulang bagi pengguna jasa logistik.

“Pemerintah Indonesia, harus berani menata keberadaan depo-depo empty di luar pelabuhan Priok itu. Jangan sampai kita didikte oleh pelayaran-pelayaran asing tersebut karena layanan depo empty saat ini sudah sangat tidak masuk akal secara hitungan bisnis merugikan banyak pihak dan semerawut,” tegas Widijanto.

Ia menilai pembiaran terhadap persoalan depo empty berpotensi mengganggu kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, yang selama ini menjadi pintu utama aktivitas ekspor impor Indonesia.

Ada 102 Depo dan 95 Pool Petikemas

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang perlu diselesaikan bersama oleh para pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan inventarisasi Pemkot Jakarta Utara, terdapat 102 depo dan 95 pool petikemas di luar area pelabuhan yang menopang aktivitas Tanjung Priok.

Namun, distribusi market share yang tidak berimbang dinilai menyebabkan sejumlah depo mengalami overflow. Dampaknya, kepadatan lalu lintas di ruas jalan sekitar pelabuhan dan kawasan depo tidak dapat dihindari.

Persoalan ini dinilai membutuhkan penataan menyeluruh agar aktivitas logistik tidak terus terbebani oleh kemacetan, antrean depo, dan biaya tambahan yang merugikan pelaku usaha.

Oleh Soleh Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Oleh Soleh Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Panja RUU Kehutanan DPR Serap Masukan Stakeholder di Jawa Timur
Panja RUU Kehutanan DPR Serap Masukan Stakeholder di Jawa Timur
Admin Madanika
Admin Madanika

Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.