__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
DPRD Kaltim Kritik Pergantian Dirut Bankaltimtara, Soroti Minimnya Pelibatan Legislatif

DPRD Kaltim Kritik Pergantian Dirut Bankaltimtara, Soroti Minimnya Pelibatan Legislatif

MADANIKA.ID, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur melontarkan kritik terhadap proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara yang dinilai mengabaikan peran legislatif, meski selama ini DPRD terlibat dalam persetujuan penyertaan modal daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara terbuka menyatakan bahwa lembaganya tidak dilibatkan dalam proses strategis tersebut.

“Kita memang tidak dilibatkan karena bukan pemegang saham, tapi kalau mau pinjam uang dilibatkan kita,” ujarnya.

DPRD Soroti Peran dalam Penyertaan Modal

Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menyetujui penyertaan modal yang menjadi dasar keberlangsungan bank daerah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD bahkan tidak pernah diundang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan alasan tidak memiliki saham.

“Seharusnya pimpinan atau alat kelengkapan dewan diundang dalam RUPS, karena kamilah yang memberikan penyertaan modal,” tegasnya.

Menurutnya, setiap penyertaan modal wajib melalui persetujuan DPRD. Jika tidak, hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Sepanjang penyertaan modal tidak dari persetujuan DPRD, itu melanggar aturan,” katanya.

Ia berharap ke depan DPRD tetap dilibatkan, setidaknya dalam bentuk undangan, terutama dalam proses penting seperti penunjukan direksi.

“Saat proses itu, seharusnya pimpinan DPRD atau komisi yang membidangi diundang,” imbuhnya.

Mekanisme Direksi Lewat Tim Independen

Meski menyampaikan kritik, Hasanuddin mengakui bahwa proses pergantian direksi memiliki mekanisme tersendiri melalui tim independen yang melibatkan lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Ada tim yang dibentuk dengan syarat tertentu, seperti sertifikasi manajemen risiko minimal level 7 dan pengalaman sebagai direksi. Jadi memang DPRD tidak ikut karena ada mekanisme tersendiri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pergantian direktur utama sebelum masa jabatan berakhir merupakan kewenangan RUPS yang diisi oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham.

“Kalau RUPS itu kan 10 kabupaten/kota yang memiliki saham, bukan kita. Kenapa perlu diganti, mungkin ada masalah,” ujarnya.

Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkapkan bahwa wacana pergantian direksi sebenarnya telah lama bergulir, namun baru direalisasikan saat ini.

Ia juga menyoroti kondisi internal Bankaltimtara yang masih memiliki sejumlah jabatan strategis yang belum terisi secara definitif.

“Sekarang yang kosong itu direktur kredit, direktur operasional masih pelaksana tugas, dan komisaris juga masih plt,” pungkasnya.

SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam
SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam
Isu Penghapusan Benkeu 2027 Mencuat, Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tidak Mengosongkan
Isu Penghapusan Benkeu 2027 Mencuat, Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tidak Mengosongkan
Admin Madanika
Admin Madanika