Mikhael Ardianto (Wasekjend DPP GPEI)
Biaya Logistik Tinggi Bikin Produk Indonesia Kalah Saing di Pasar Global
MADANIKA.ID SAMARINDA – Produk-produk asal Indonesia kerap kalah bersaing di pasar internasional bukan karena mutu yang rendah, melainkan akibat tingginya biaya logistik dalam negeri. Kondisi ini disoroti oleh Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) yang menilai mahalnya ongkos kirim telah menggerus daya saing eksportir nasional.
Fakta tersebut mengemuka dalam diskusi pada siniar Ruang Ekspor, yang dikelola GPEI Kalimantan Timur. Diskusi ini menghadirkan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI untuk membedah persoalan logistik dari sudut pandang pelaku usaha ekspor.
Ongkos Kirim Lebih Mahal dari Harga Barang
Wakil Sekretaris Jenderal DPP GPEI, Mikhael Ardianto Pradana, mengungkapkan ironi yang sering dihadapi eksportir Indonesia. Menurutnya, tidak jarang biaya pengiriman justru lebih mahal dibandingkan nilai barang yang diekspor.
Akibatnya, produk Indonesia yang sejatinya memiliki harga kompetitif menjadi tidak menarik di pasar global karena harga akhir melonjak saat tiba di negara tujuan.
“Barang kita itu murah, tetapi ketika ditambah dengan cost logistik, biaya kirimnya bisa lebih tinggi dibanding barang yang mau dikirim,” ujar Mikhael dalam podcast tersebut.
Ia mencontohkan ekspor ke Amerika Serikat. Meskipun Indonesia memperoleh fasilitas tarif pajak yang relatif lebih rendah dibanding beberapa negara ASEAN lain, keunggulan tersebut kerap tergerus oleh mahalnya biaya pelabuhan dan logistik sejak dari dalam negeri.
Tarif Pelabuhan Indonesia Paling Mahal di ASEAN
Keluhan pelaku usaha ini diperkuat oleh paparan data dari Tim Tarif GPEI Bidang Ekonomi, Tite Muhammad. Ia menyebut struktur tarif pelabuhan Indonesia masih jauh dari kata kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Menurutnya, tarif jasa kepelabuhanan di Indonesia 25 hingga 30 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN, sehingga berdampak langsung pada harga jual produk ekspor.
“Faktanya tarif kita di ASEAN itu tidak kompetitif. Kisaran angkanya masih 25 sampai 30 persen lebih tinggi dibanding negara lain,” ungkap Tite.
GPEI Dorong Audit dan Transparansi Tarif
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik nasional. Tite mengungkapkan, berdasarkan data statistik, sekitar 31 persen dari total biaya logistik nasional berasal dari tarif jasa kepelabuhanan.
GPEI mendorong adanya transparansi dalam penetapan tarif serta audit produktivitas operator pelabuhan. Tujuannya agar biaya yang dibebankan kepada eksportir sebanding dengan kualitas layanan yang diterima.
“Struktur tarif harus diperiksa. Apa saja yang paling membebani pemilik barang? Transparansi produktivitas harus dibuka,” tegasnya.
GPEI berharap, dengan pembenahan sektor logistik dan kepelabuhanan, produk Indonesia dapat kembali memiliki daya saing kuat di pasar global dan mampu memaksimalkan peluang ekspor yang tersedia.
Ikuti Kami