Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengangkat isu transparansi perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Bangun Rejo
MADANIKA.ID, Kutai Kartanegara — Upaya memperkuat kesadaran demokrasi di tingkat masyarakat terus dilakukan melalui berbagai forum dialog publik. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis”, sebuah isu yang dinilai krusial dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berjalan secara terbuka, akuntabel, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Forum diskusi ini menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang berbeda, yakni akademisi hukum dari Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, serta Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur, Achmad Firdaus Kurniawan.
Keduanya memaparkan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan daerah sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai proses pemilihan umum. Lebih dari itu, demokrasi juga harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga pengelolaan anggaran.
Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
“Demokrasi tidak berhenti pada saat masyarakat memilih pemimpin. Demokrasi juga harus hidup dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran daerah digunakan,” ujar Baharuddin di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan bagian dari praktik demokrasi yang substansial. Ketika masyarakat memahami proses perencanaan dan penganggaran, maka kontrol sosial terhadap pemerintah akan semakin kuat.
Sementara itu, akademisi hukum dari Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menjelaskan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam konsep good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi, sekaligus mendorong pemerintah agar lebih akuntabel dalam menjalankan kebijakan.
“Ketika proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara terbuka, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui prioritas pembangunan yang dirancang pemerintah. Dari situ masyarakat juga bisa memastikan apakah kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan publik,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi juga berfungsi sebagai mekanisme pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran. Dengan adanya akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan yang sedang dirancang pemerintah.
Hal senada disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur, Achmad Firdaus Kurniawan. Ia menilai penguatan literasi demokrasi di tingkat masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun budaya pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Menurutnya, semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap proses perencanaan dan penganggaran, maka semakin kuat pula partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pembangunan.
“Pemerintah tentu membutuhkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme perencanaan dan penganggaran, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas kebijakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini menjadi ruang strategis untuk membangun dialog antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai pandangan, kritik, maupun aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka.
Diskusi yang berlangsung cukup interaktif itu juga diwarnai berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait proses perencanaan pembangunan daerah, mekanisme penganggaran, serta bagaimana masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.
Bagi sebagian peserta, kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk memahami bagaimana proses pembangunan daerah dirancang, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak publik dalam sistem pemerintahan demokratis.
Melalui kegiatan penguatan demokrasi daerah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami konsep demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama melalui partisipasi aktif dalam mengawal kebijakan publik.
Ikuti Kami