Anggota DPR Kaltim Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu Gaungkan Partisipasi Publik demi Tata Pemerintahan Demokratis
MADANIKA.ID Kutai Kartanegara — Demokrasi tidak cukup hanya dijalankan lewat pemilu lima tahunan. Ia harus hidup dalam keseharian pemerintahan, melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses kebijakan. Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-1 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis”tersebut dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan pemerintah daerah. Forum ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam memperkuat praktik demokrasi di tingkat lokal.
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa pemerintahan yang demokratis tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi publik yang bermakna.
“Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi bagaimana rakyat ikut mengawal, mengawasi, dan memberi masukan terhadap kebijakan. Tanpa keterlibatan publik, pemerintahan akan kehilangan ruh demokrasi itu sendiri,” ujar Baharuddin.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi subjek yang terlibat sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Achmad Firdaus, menilai kegiatan PDD menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
“Partisipasi publik adalah indikator utama kualitas demokrasi. Ketika masyarakat berani menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran, maka di situlah demokrasi bekerja secara sehat,” kata Achmad.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong ruang-ruang dialog agar warga dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
“Kesbangpol mendorong sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar iklim demokrasi di daerah semakin kuat dan inklusif,” jelasnya.
Sementara itu, akademisi hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menekankan pentingnya partisipasi publik dari perspektif hukum tata negara.
“Secara konstitusional, partisipasi masyarakat adalah hak yang dijamin. Dalam negara demokrasi, kebijakan publik yang baik harus lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan warga,” tuturnya.
Ia menambahkan, rendahnya partisipasi sering kali disebabkan oleh minimnya literasi politik dan kepercayaan publik terhadap institusi.
“Forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa suara masyarakat memiliki kekuatan hukum dan politik,” tegas Haris.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, Baharuddin Demmu berharap masyarakat Sanga-Sanga Muara semakin aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan.
“Demokrasi akan tumbuh kuat jika rakyat tidak diam. D
Ikuti Kami