__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja Usai Polemik Materi Stand Up Comedy

Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja Usai Polemik Materi Stand Up Comedy

Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani peradilan adat Toraja terkait polemik materi stand up comedy Mesakke Bangsaku di Tanah Toraja.

MADANIKA.ID Samarinda - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan mengikuti peradilan adat Toraja di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026. Proses hukum adat ini digelar menyusul polemik berkepanjangan terkait materi pertunjukan stand up comedy Pandji berjudul Mesakke Bangsaku, yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat Toraja.

Peradilan adat tersebut akan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Toraja, setelah dilakukan komunikasi antara pihak AMAN dan Pandji Pragiwaksono. Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi , menyampaikan bahwa Pandji telah menyatakan kesediaannya hadir dan mengikuti seluruh rangkaian proses peradilan adat.

“Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026,” ujar Rukka Sombolinggi kepada wartawan.

Menurut Rukka, sebelum peradilan adat digelar, masyarakat adat Toraja terlebih dahulu melakukan konsolidasi besar-besaran. Sedikitnya 32 wilayah adat Toraja terlibat dalam pertemuan tersebut untuk merumuskan sikap bersama atas polemik yang telah mencuat dalam waktu lama. Hasil konsolidasi itu menyepakati bahwa penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat, dengan menitikberatkan pada nilai pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Dari hasil konsolidasi tersebut disepakati bahwa proses peradilan adat Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ akan dijalankan untuk menentukan bentuk hukum adat yang paling tepat,” jelasnya.

Selain menetapkan mekanisme, masyarakat adat Toraja juga menyiapkan lokasi khusus untuk pelaksanaan peradilan. Banua Puan dipilih sebagai simbol persatuan masyarakat adat Toraja, sementara Tongkonan Layuk Kaero ditetapkan sebagai tempat berlangsungnya peradilan adat.

Rukka menegaskan bahwa peradilan adat ini tidak dimaksudkan sebagai upaya menghukum individu, melainkan sebagai bagian dari sistem hukum adat untuk memulihkan relasi sosial, menjaga martabat, serta mengembalikan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat adat Toraja.

“Peradilan adat ini bukan bermotif penghukuman, tetapi merupakan mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial masyarakat adat Toraja,” tuturnya.

Harga Emas Dunia Stabil Usai Lonjakan 2%, Pasar Pantau Arah Suku Bunga The Fed dan Geopolitik Global
Harga Emas Dunia Stabil Usai Lonjakan 2%, Pasar Pantau Arah Suku Bunga The Fed dan Geopolitik Global
Fajar Sadboy Klarifikasi Insiden Diludahi Indra Frimawan, Sebut Hanya Candaan
Fajar Sadboy Klarifikasi Insiden Diludahi Indra Frimawan, Sebut Hanya Candaan
Admin Madanika
Admin Madanika

Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.