__temp__ __location__
`
OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Rp500 Juta, Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo dua periode sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Barang bukti Rp500 juta ditunjukkan ke publik

OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Rp500 Juta, Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lain sebagai tersangka korupsi. Rp500 juta diamankan sebagai bukti OTT kasus suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.

MADANIKA.ID JAKARTA, 8 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan tangkap tangan yang digelar pada Jumat (8/11), KPK mengamankan 13 orang, menetapkan 4 orang sebagai tersangka, serta menyita uang tunai senilai Rp500 juta sebagai barang bukti awal.

OTT ini terkait tiga klaster perkara korupsi, yaitu suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan pekerjaan, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

4 Tersangka Resmi Ditetapkan, Termasuk Bupati Aktif Dua Periode

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka:

  1. SUG – Bupati Ponorogo periode 2021–2025 & 2025–2030

  2. AGP – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo 2012–2025

  3. YUM – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo

  4. SC – Swasta (pihak pemberi suap proyek)

Keempatnya saat ini telah ditahan oleh KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Dugaan Suap Jabatan: Uang Rp1,2 Miliar untuk Pertahankan Posisi

Berdasarkan konstruksi perkara yang dirilis oleh KPK, terungkap bahwa pada awal tahun 2025, YUM mengetahui bahwa dirinya akan digantikan dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr. Harjono. Ia kemudian berkoordinasi dengan AGP untuk mengamankan posisinya melalui jalur nonprosedural.

YUM menyerahkan:

  • Rp400 juta (Februari 2025) kepada SUG melalui ajudan

  • Rp325 juta (April–Agustus 2025) kepada AGP

  • Rp500 juta (November 2025) kembali diserahkan kepada SUG

Total dugaan suap untuk mempertahankan jabatan ini mencapai Rp1,2 miliar.

Fee Proyek RSUD & Gratifikasi Tambahan

Selain suap jabatan, KPK juga menemukan adanya aliran dana dari proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono. Pada tahun 2024, proyek senilai Rp14 miliar diduga memberikan fee sebesar 10% (Rp1,4 miliar) dari SC kepada YUM, yang kemudian diteruskan kepada SUG.

Untuk periode 2023–2025, SUG juga diduga menerima:

  • Rp225 juta dari YUM

  • Rp75 juta dari pihak swasta lainnya

Seluruh transaksi tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Barang Bukti & Tindakan Lanjutan

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, petugas memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribuan yang diamankan dalam OTT. Petugas KPK juga terlihat mengenakan rompi bertuliskan "The Uncorrupted" sembari memperlihatkan uang sitaan.

Empat tersangka yang telah ditetapkan ditampilkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol.

Literasi Politik Jadi Sorotan, Baharuddin Demmu Gaungkan Demokrasi Berkualitas di Kukar
Literasi Politik Jadi Sorotan, Baharuddin Demmu Gaungkan Demokrasi Berkualitas di Kukar
Dari Badak Baru, Upaya Hapus Ketimpangan Gender di Tingkat Desa Didorong
Dari Badak Baru, Upaya Hapus Ketimpangan Gender di Tingkat Desa Didorong