Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Temukan keunikan Kampung Pitu di Gunungkidul, Yogyakarta, kampung adat yang hanya dihuni tujuh keluarga. Kampung ini menyimpan tradisi leluhur dan kearifan lokal yang bertahan di tengah modernisas
Kampung Pitu terletak di Padukuhan Nglanggeran Wetan, Kalurahan Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Kampung ini berada di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran yang terkenal sebagai destinasi wisata alam dan budaya. Nama "Pitu" berasal dari bahasa Jawa yang berarti "tujuh", sesuai dengan aturan adat kampung ini yang hanya memperbolehkan tujuh kepala keluarga tinggal secara permanen.
Asal-usul Kampung Pitu berakar dari legenda Eyang Iro Kromo, seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta yang ditugaskan menjaga keris pusaka dari pohon keramat Kinah Gadung Wulung di puncak Gunung Nglanggeran. Ia kemudian menetap bersama enam orang lainnya, membentuk komunitas tujuh keluarga yang diikat oleh aturan adat sakral.
Tradisi ini menyatakan bahwa jumlah kepala keluarga tidak boleh melebihi tujuh. Jika ada yang wafat, barulah keluarga baru boleh menggantikannya. Warga percaya pelanggaran aturan ini bisa membawa bencana, sehingga aturan tersebut dijaga ketat secara turun-temurun.
Kehidupan masyarakat Kampung Pitu sangat bergantung pada pertanian dan peternakan. Suasana alam yang tenang dan sejuk menjadi ciri khas kehidupan di kampung ini. Warga memegang teguh nilai gotong royong, menghormati leluhur, dan hidup selaras dengan alam.
Kegiatan budaya seperti slametan, Rasulan (sedekah bumi), Tingalan, dan Ngabekten dilakukan secara rutin. Meskipun seluruh warga beragama Islam, mereka tetap mempertahankan budaya Jawa yang kuat. Salah satu pantangan adat yang masih dijaga adalah larangan menggelar pertunjukan wayang kulit.
"Mendirikan rumah pun harus diperhitungkan harinya. Selain itu, harus ada kenduri dulu," ungkap Yatnorejo, sesepuh adat Kampung Pitu.
Kampung Pitu kini menjadi bagian dari Desa Wisata Nglanggeran dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2019. Dukungan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sangat membantu, namun tantangan datang dari modernisasi dan arus urbanisasi.
Banyak generasi muda yang merantau, namun sebagian tetap memiliki keinginan kembali. "Satu dari enam anak saya nanti akan tinggal di sini, meneruskan saya," tambah Yatnorejo.
Pariwisata memberikan peluang ekonomi sekaligus tantangan budaya. Warga Kampung Pitu harus cermat menjaga nilai-nilai adat agar tetap selaras dengan perkembangan zaman.
Kampung Pitu adalah simbol kekuatan tradisi di tengah perubahan. Keunikan kampung ini sebagai desa adat dengan aturan tujuh keluarga memberikan pelajaran berharga tentang pelestarian budaya, identitas lokal, dan keharmonisan hidup. Bagi wisatawan, mengunjungi Kampung Pitu di Gunungkidul adalah pengalaman otentik yang memperkaya wawasan budaya dan spiritual.
Ikuti Kami